pak ahmad mendapat gaji 4.200.000 per bulan, dengan penghasilan tidak kena pajak 1.200.000
jika pajak penghasilan 5% tentukan gaji yang diterima pak ahmad setiap bulannya?
jika pajak penghasilan 5% tentukan gaji yang diterima pak ahmad setiap bulannya?
Jawab:
pendapatan bersih Pak Ahmad sebesar 2.850.000 rupiah setiap bulannya
Penjelasan dengan langkah-langkah:
penghasilan kena pajak = penghasilan kotor - PTKP
penghasilan kena pajak = 4.200.000 - 1.200.000
penghasilan kena pajak = 3.000.000 rupiah
Pajak = 3.000.000 x 5% = 150.000 rupiah
pendapatan bersih = pendapatan kotor - pajak
pendapatan bersih = 3.000.000 - 150.000
pendapatan bersih = 2.850.000 rupiah
[answer.2.content]